PRODUK
You are here : Home KEANGGOTAAN Kewajiban dan Hak Sebagai Anggota

Kewajiban dan Hak Sebagai Anggota

 

 

 

 

 

 

 

 

Kewajiban dan Hak Sebagai Anggota

 A.  Kewajiban Anggota

  1. Mentaati dan mendukung pelaksanaan program, pola kebijakan dan keputusan Pengurus KSP. CU. Harapan Kita.
  2. Membayar Simpanan Wajib setiap bulannya.
  3. Membayar Iuran Dakesma setiap tahun ( akan di potong dari Jasa Simpanan yang diterima oleh anggota, jika mencukupi, kalaupun tidak mencukupi Anggota harus membayar kekurangannya).
  4. Membayar pokok angsuran dan bunga pinjaman tepat waktu sesuai dengan surat perjanjian.
  5. Membayar denda atas kelalaian pembayaran pinjaman dengan jumlah yang diatus sesuai aturan KSP. CU. Harapan Kita.
  6. Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh KSP. CU. Harapan Kita.

 

 B.  Hak Anggota

  1. Mendapat Buku Keanggotaan setelah mendaftar.
  2. Mendapat Jasa Simpanan pada akhir tahun ( jumlah yang diterima berdasarkan dengan aturan yang berlaku ).
  3. Mendapat fasilitas pelayanan simpanan dan pinjaman.
  4. Mendapat hak berbicara dalam Rapat Anggota ( Pra RAT dan RAT ).
  5. Mengetahui perkembangan dan pengelolaan usaha di KSP. CU. Harapan Kita.