Kewajiban dan Hak Sebagai Anggota
A. Kewajiban Anggota
- Mentaati dan mendukung pelaksanaan program, pola kebijakan dan keputusan Pengurus KSP. CU. Harapan Kita.
- Membayar Simpanan Wajib setiap bulannya.
- Membayar Iuran Dakesma setiap tahun ( akan di potong dari Jasa Simpanan yang diterima oleh anggota, jika mencukupi, kalaupun tidak mencukupi Anggota harus membayar kekurangannya).
- Membayar pokok angsuran dan bunga pinjaman tepat waktu sesuai dengan surat perjanjian.
- Membayar denda atas kelalaian pembayaran pinjaman dengan jumlah yang diatus sesuai aturan KSP. CU. Harapan Kita.
- Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh KSP. CU. Harapan Kita.
B. Hak Anggota
- Mendapat Buku Keanggotaan setelah mendaftar.
- Mendapat Jasa Simpanan pada akhir tahun ( jumlah yang diterima berdasarkan dengan aturan yang berlaku ).
- Mendapat fasilitas pelayanan simpanan dan pinjaman.
- Mendapat hak berbicara dalam Rapat Anggota ( Pra RAT dan RAT ).
- Mengetahui perkembangan dan pengelolaan usaha di KSP. CU. Harapan Kita.